Tuesday, July 28, 2015

Profil Desa Senganan

Secara administratif Desa Senganan terdiri atas 12 (dua belas) Banjar Dinas. Dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, dikepalai oleh seorang Perbekel dan Kelian Banjar Dinas untuk tingkat Banjar Dinas / Dusun. Pembagian Wilayah Desa

Desa Senganan terbagi kedalam 12 (dua belas) Banjar Dinas yaitu :
1.      Banjar Dinas Bugbugan Sari
2.      Banjar Dinas Bugbugan Kaja
3.      Banjar Dinas Bugbugan Kelod
4.      Banjar Dinas Bugbugan Anyar
5.      Banjar Dinas Pagi
6.      Banjar Dinas Pacung
7.      Banjar Dinas Soka Kawan
8.      Banjar Dinas Soka Kangin
9.      Banjar Dinas Senganan Kangin
10.  Banjar Dinas Keridan
11.  Banjar Dinas Senganan Kawan Kaja
12.  Banjar Dinas Senganan Kawan Kelod

5 comments:

  1. Terimakasih sudah merespon Pak Gubernur Bali I Wayan Koster minta Izin toko modern di Stop di Tabanan pada koran Bali pos pada hari Senin 25 maret 2019

    Salah satunya yang penting di perhatikan adalah pasar Senganan, Penebel, Tabanan, yang saya sampaikan kemarin di media sosial. Adalah aset arsitektur ekonomi adat dan budaya.

    Keseimbangan ekonomi sangatlah di perhitungkan ketika di bangun pasar di Bali, dengan sistem arsitektur yang menyangkut ilmu planolgi traditional di awali dengan pembuatan catus pata ( perempatan ) secara simplenya dengan garis tambah ( simbol mandala ) di ikuti pula pertigaan menuju banjar dan jalan subak, biasanya di samping perempatan itu akan di bangun pasar, ada sungai, jalanya buangan air untuk menuju ke sawah.

    Yang unik dari pasar Senganan, adalah di selatan pasar di bangun pura bedugul, pura pemujaan Betara Seri oleh komunitas Subak ( komunitas Petani ), di dalam pasar ada di Bangun pura Melanting ( pura komunitas pedagang pasar ) jadi pembangunan pasar ini sudah barang tentu memperhatikan sistem asta kosala-kosali, yang mana para petani setiap waktu akan menghaturkan upacara atas berkah panen pertanian sebelum di bawa ke pasar, di dalam pasar pun demikian para pedagang dan masyarakat umum akan menghaturkan bakti di pura Melanting, tempat di pujanya Betara Rambut Sedana atau Dewi Laksmi dan di utara pura Melanting ada Pura Batur, dan sebelah barat pasar ada pura Tunon, dan di kelilingi Kayangan Tiga sebagai wujud bakti akan semua berkah penghidupan dan keselarasan demi kerahayuan bersama.

    Keunikan pasar ini sangatlah berbeda dengan pasar traditional di Bali, didukung pula dengan kehidupan masyarakat yang hiterogen.

    ReplyDelete
  2. Pembangunan ukuran warung dan jaraknya pun di perhatikan di buat sama untuk pemerataan ekonomi, dan juga besarya meja pedagang di pasar sebagai lapak penjualan hasil pertanian dan, perkebunan dan peternakan, kuliner khas Bali dan kebutuhan masyarakat lainya.

    Pasar Senganan pun berdekatan dengan Jatiluwih sebagai salah satu world heritage yang di berikan UNESCO di bidang pertanian tentu sangatlah strategis lokasinya.

    Kalau kita bandingkan dengan pasar traditional di Ketapian di Denpasar tentulah berbeda, satupun tidak ada mini market di sekelilingnya, sistem pasarnya pun di jaga kebersiahan dan kas traditionalnya, begitu pula pasar traditional Badung yang baru di resmikan oleh presiden Jokowidodo.

    Sudah selayaknya pasar traditional ini kita jaga dan rawat, salah satu aset budaya dan perekonomian traditional di Bali.

    Peninggalan peninggalan sejarah pedagang China banyak di temukan di sebelah barat pasar Senganan, di utara maupun di timur desa Senganan terdapat kuburan para pedagang keturunan Tiong Hua, tentu dengan peninggalan tersebut sudah di pastikan Desa Senganan terutama lingkungan pasarnya sangatlah penting di dalam perkembangan ekonomi kerakyatan.

    Namun apa yang terjadi saat ini semenjak mini market beroprasi di sebelah pasar yang jaraknya hanya sebatas tembok pagar pasar, keberadaan pasar Senganan menjadi sepi banyak warung tutup, bahkan ada yang baru ngontrk akhirnya gulung tikar, begitu pula beberapa pemilik warung merelakan warungnya di jual, bahkan ada satu koprasi yang sempat ikut andil membantu meminjamkan modal untuk usaha kecil para pedagang, akhirnya tutup juga, hal ini pun berdampak pada warung warung dan pedagang kecil di sekitaran banjar banjar di desa Senganan.

    Pada masa terdahulu pasar senganan itu di buka dengam sistem tri ware ( adalah perhitungan hari menurut kalender Bali jumblahnya tiga yaitu: hari pasah, beteng, kajeng ) di hari kajeng buka di pasar Senganan, pasah di pasar Penebel, Beteng di pasar Baturiti, kearipan lokal selalu di perhitungkan masyarakat Bali umumnya di dalam ia mulai usahanya. Tiga pasar ini sangat penting keberadaanya di kecamatan Penebel, hari bukanya pun di atur untuk mensejahtrakan semua lapisan masyarakat di kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sebagai tempat bertemunya semua lapisan masyarakat, petani, pedagang, pembeli, pebotoh, dan komunitas masyaralat lainya. Saling bertemu dan berinteraksi, karena perempatan tersebut meeting point dari berbagai Banjar.

    ReplyDelete
  3. Entah kenapa pertokoan modern itu bisa di kasi ijin padahal sudah melanggar perda Daerah yang di buat oleh DPRD, padahal aturan tersebut sudah di buat di dalam aturan perda Nomor 1 tahun 2016 sangat jelas menyebutkan luas lantai toko 200 m2 keatas. Kemudian mengenai jarak, minimal 250 meter dengan mini market lainnya dan jarak antara minimarket dengan pasar tradisional minimal 1000 meter.

    Dengan menjaga dan melestarikan pasar traditional dari pembangunan dan beroprasinya toko modern adalah langkah awal untuk menyelamatkan pasar tradisional sudah tentu bersinergi dengan Moto kabupaten Tabanam: Sadhu Mawang Anuraga "Setia dan Bijaksana Menjalankan Dharma Demi Kecintaan Pada Rakyat" dengan Slogan Provinsi Bali Bali Dwipa Jaya (Bahasa Kawi); Artinya adalah Pulau Bali Jaya.

    Begitu pula dengan geberakan pemerintah Bali untuk menyelamatkan kebudayaan salah satunya pemakaian aksara Bali, dan pakaian adat di kegiatan resmi di hari kamis.

    Dumogi sami kenak lan rahayu atur titiang 🙏

    Terimakasih sudah merespon Pak Gubernur!

    Salah satunya yang penting di perhatikan adalah pasar Senganan, Penebel, Tabanan, yang saya sampaikan kemarin di media sosial. Adalah aset arsitektur ekonomi adat dan budaya.

    Keseimbangan ekonomi sangatlah di perhitungkan ketika di bangun pasar di Bali, dengan sistem arsitektur yang menyangkut ilmu planolgi traditional di awali dengan pembuatan catus pata ( perempatan ) secara simplenya dengan garis tambah ( simbol mandala ) di ikuti pula pertigaan menuju banjar dan jalan subak, biasanya di samping perempatan itu akan di bangun pasar, ada sungai, jalanya buangan air untuk menuju ke sawah.

    Yang unik dari pasar Senganan, adalah di selatan pasar di bangun pura bedugul, pura pemujaan Betara Seri oleh komunitas Subak ( komunitas Petani ), di dalam pasar ada di Bangun pura Melanting ( pura komunitas pedagang pasar ) jadi pembangunan pasar ini sudah barang tentu memperhatikan sistem asta kosala-kosali, yang mana para petani setiap waktu akan menghaturkan upacara atas berkah panen pertanian sebelum di bawa ke pasar, di dalam pasar pun demikian para pedagang dan masyarakat umum akan menghaturkan bakti di pura Melanting, tempat di pujanya Betara Rambut Sedana atau Dewi Laksmi dan di utara pura Melanting ada Pura Batur, dan sebelah barat pasar ada pura Tunon, dan di kelilingi Kayangan Tiga sebagai wujud bakti akan semua berkah penghidupan dan keselarasan demi kerahayuan bersama.

    Keunikan pasar ini sangatlah berbeda dengan pasar traditional di Bali, didukung pula dengan kehidupan masyarakat yang hiterogen.

    Pembangunan ukuran warung dan jaraknya pun di perhatikan di buat sama untuk pemerataan ekonomi, dan juga besarya meja pedagang di pasar sebagai lapak penjualan hasil pertanian dan, perkebunan dan peternakan, kuliner khas Bali dan kebutuhan masyarakat lainya.

    Pasar Senganan pun berdekatan dengan Jatiluwih sebagai salah satu world heritage yang di berikan UNESCO di bidang pertanian tentu sangatlah strategis lokasinya.

    Kalau kita bandingkan dengan pasar traditional di Ketapian di Denpasar tentulah berbeda, satupun tidak ada mini market di sekelilingnya, sistem pasarnya pun di jaga kebersiahan dan kas traditionalnya, begitu pula pasar traditional Badung yang baru di resmikan oleh presiden Jokowidodo.

    ReplyDelete
  4. Sudah selayaknya pasar traditional ini kita jaga dan rawat, salah satu aset budaya dan perekonomian traditional di Bali.

    Peninggalan peninggalan sejarah pedagang China banyak di temukan di sebelah barat pasar Senganan, di utara maupun di timur desa Senganan terdapat kuburan para pedagang keturunan Tiong Hua, tentu dengan peninggalan tersebut sudah di pastikan Desa Senganan terutama lingkungan pasarnya sangatlah penting di dalam perkembangan ekonomi kerakyatan.

    Namun apa yang terjadi saat ini semenjak mini market beroprasi di sebelah pasar yang jaraknya hanya sebatas tembok pagar pasar, keberadaan pasar Senganan menjadi sepi banyak warung tutup, bahkan ada yang baru ngontrk akhirnya gulung tikar, begitu pula beberapa pemilik warung merelakan warungnya di jual, bahkan ada satu koprasi yang sempat ikut andil membantu meminjamkan modal untuk usaha kecil para pedagang, akhirnya tutup juga, hal ini pun berdampak pada warung warung dan pedagang kecil di sekitaran banjar banjar di desa Senganan.

    Pada masa terdahulu pasar senganan itu di buka dengam sistem tri ware ( adalah perhitungan hari menurut kalender Bali jumblahnya tiga yaitu: hari pasah, beteng, kajeng ) di hari kajeng buka di pasar Senganan, pasah di pasar Penebel, Beteng di pasar Baturiti, kearipan lokal selalu di perhitungkan masyarakat Bali umumnya di dalam ia mulai usahanya. Tiga pasar ini sangat penting keberadaanya di kecamatan Penebel, hari bukanya pun di atur untuk mensejahtrakan semua lapisan masyarakat di kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sebagai tempat bertemunya semua lapisan masyarakat, petani, pedagang, pembeli, pebotoh, dan komunitas masyaralat lainya. Saling bertemu dan berinteraksi, karena perempatan tersebut meeting point dari berbagai Banjar.

    Entah kenapa pertokoan modern itu bisa di kasi ijin padahal sudah melanggar perda Daerah yang di buat oleh DPRD, padahal aturan tersebut sudah di buat di dalam aturan perda Nomor 1 tahun 2016 sangat jelas menyebutkan luas lantai toko 200 m2 keatas. Kemudian mengenai jarak, minimal 250 meter dengan mini market lainnya dan jarak antara minimarket dengan pasar tradisional minimal 1000 meter.

    Dengan menjaga dan melestarikan pasar traditional dari pembangunan dan beroprasinya toko modern adalah langkah awal untuk menyelamatkan pasar tradisional sudah tentu bersinergi dengan Moto kabupaten Tabanam: Sadhu Mawang Anuraga "Setia dan Bijaksana Menjalankan Dharma Demi Kecintaan Pada Rakyat" dengan Slogan Provinsi Bali Bali Dwipa Jaya (Bahasa Kawi); Artinya adalah Pulau Bali Jaya.

    Begitu pula dengan geberakan pemerintah Bali untuk menyelamatkan kebudayaan salah satunya pemakaian aksara Bali, dan pakaian adat di kegiatan resmi di hari kamis.

    Dumogi sami kenak lan rahayu atur titiang 🙏

    Baca juga : https://www.google.com/amp/s/www.mediapelangi.com/minimarket-membandel-perda-toko-modern-direvisi-agar-bisa-tegas/amp/
    #pasartradisional #pasarsenganan #deperindag #gubernurbali #kabupatentabanan #kecamatanpenebel #kementrianperdagangan #jokowidodo #kemendag #savepasartraditional #DPRDTabanan #DPRDProvinsibali #pemkabtabanan #pemprovbali #suryatravelnews #tribunbali #balipos #kompas #baliexpress #radarbali #dewatatv #infotabanan #punapibali #hariankompas #balitv #gubernurbali #niputuekawiryastuti #Sengananastuti #Senganan

    ReplyDelete